Sabtu, 13 Juni 2020

BAU BADAN, NUSYUZ ?

☔BAHTSU۞۩MASA’ILIL۩UMMAH☔
*B-M-U*

_soal antrian ke 82_
Nama : Muhammad hilmi al anshoriy. @⁨+62 812-1408-4192⁩
Alamat : kp, panjalu
desa, cukangkawung
kec, sodonghilir
kab, tasik malaya
jawa-barat.

Pertanyaan : Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

mau nanya, ada seorang istri menolak berhubungan intim dengan suaminya,
di karenakan suaminya bau badan, dan ketika oleh istri nya di suruh pakai minyak wangi, ia gak mau,
terus ia minta cerai, tapi suaminya gak memenuhi permintaan nya,

apakah tindakan istri tersebut ( gak mau bergaul & minta thalaq )itu termasuk nusyuz ????🙏🙏🙏
*-------------------------------*
*JAWABAN : ????*
✍🏻📚💪🏻
_____________________________


*[ @⁨U.Rama'Maulana'Bogor⁩ ] :*
*📚 الفتاوى الكبرى الفقهية على مذهب الإمام الشافعي (فتاوى ابن حجر الهيتمي) 1-4 ج4 :*


________
*📚 الموسوعة الفقهية - ج 33 - قذف - قضاء :*


________
*📚 حواشي الشرواني وابن قاسم العبادي على تحفة المحتاج في شرح المنهاج 1-13 ج9 :*


_______
*📚 البجيرمى على الخطيب - ج 4 :*


Disini
صنان

Dijadikan مثلا dari udzur

صُنان [مفرد]: شدّة خبث الرائحة "صُنان الإبط"

معجم المعاصرة

Tidak mau berhubungan badan, karena suami bau badan / kotor : tidak termasuk nusyuz.

_____________________________


*[ @⁨U.Rubath'Saifuddin-Jember⁩ ] :*
*📚 Bughyah Al-Mustarsyidin :*


_______
```[ Syekh romli,
Syekh khotib,
Sykhe ibn hajar,
Syekh ع ش,
Pada khilaf dan tafsil ]```

[ itu khilaf nya ع ش
Mana yang di dahulukan hasyiah apa matannya
Syekh ibn hajar, syekh romli, dan syekh alkhotib pake matannya sendiri².
Dan  ع ش adalah hasyiah tuhfah. .
Jika bertentangan matan dan hasyiah, maka yang di dahulukan adalah matan ].

Di tuhfah Sama mughni dan nihayah, di bab nusyuz jawaban nya Sama, yang hasyiah bujairumi dan syarahnya. .

Bahwa termasuk nusyuz jika Si istri menolak ajakan suami, walaupun bukan jima'...    nah ini yang mu'tamad..

Klo yang fatawa syekh ibn hajar dhoif.

Kenapa termasuk nusyuz ? soalnya kan kewajiban Si istri.  Dan bau badan bukan termasuk udzur. ..    karena gak wajib bagi suami pakai wangi²'an...  yang wajib Si istri jika di suruh suami. ...  

ibaroh yang ana tampilkan malah secara ithlaq. .  Bau gak bau, klo menolak ajakan suami : termasuk nusyuz.

Klo masalah wangi²'an bagi laki² Setau ana dan ana nanya ke temen². . Laki² yang mayoritas pake wewangian / yang tiap hari mandi cuman di indonesia, malaysia, Singapura, Asia tenggara ..

Di arab Saudi, yaman, turki dan negara² lain jarang. ..  malah di yaman klo kita sering mandi dan sering pake wewangian malah di anggap seperti perempuan.
Karena udah adat.

Yang Si istri minta thalaq. ..   dzohir ibarohnya bukan termasuk nusyuz, selama Si istri taat kepada suami. .. 
Kurang murojaah lagi. .  🙏🙏

Ada haditsnya..  lupa tempatnya.

*📚 Tuhaftul Muhtaj :*

________
*📚 Mughnil Muhtaj :*

_______
*📚 Nihayatul Muhtaj :*

_______
*📚 Hasyiah Al-Bajuri :*


_____________________________


*[ @⁨U.Handoyo_Tangerang⁩ ] :*
Bau badan normal mungkin iya bukan udzur, tapi bau badan yang terlampau bau, bisa jadi akhirnya menjadi udzur, karena menjadi semacam penyakit yang harus diobati.

_____________________________


*[ @khalilurrahman ] :*
Para ustadz mujawwib
Ikut nimbrung, mohon di koreksikan ya

_kalau saya tidak khilaf ingatan, sewaqtu berlajar dengan asatidz.... mereka menjelaskan : bahwa yang termasuk udzur (syar'i) untuk permasalahan nusyuz ini, yaitu :_

1.) Sakit
2.) Haidh
3.) Saat sedang menjalankan puasa wajib
4.) Besar nya alat kelamin (suami)

_Kesimpulan : udzur syar'i adalah yang memudharatkan bagi diri nya (istri)._

*JADI KALAU BAU BADAN SUAMI ITU BERAQIBAT MEMUDHARATKAN KEPADA ISTRI, MAKA ITU ADALAH TERMASUK UDZUR, KALAU TIDAK BERAQIBAT MEMUDHARATKAN, MAKA TIDAK TERMASUK UDZUR (SYAR'I)*

Selain daripada yang di atas, maka tidak lah termasuk kepada udzur syar'i.

Seperti yang terlimpah di ibarah kitab ini :

*📚 [ حاشية إعانة الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين لشرح قرة العين بمهمات الدين - ج٤ - أبى بكر عثمان بن محمد شطا الدمياطي/البكري ]*


*[ @⁨U.M.Shalih_Lumajang⁩ ] :*
Saya sepakat dengan Anda, keterangan dari I'anah ini juga didukung keterangan dari Hasyiyah Ali Syibromalisy, yang menyatakan apabila ada pertentangan antara keduanya dalam masalah mudharat tersebut, maka yang dibenarkan adalah pengakuan si istri. :

*📚 حاشية علي الشبراملسي على نهاية المحتاج ج ٦ ص ٣٨٠*

Mempertimbangkan deskripsi masalah bisa dipastikan, bahwa hal tersebut dianggap mudharat bagi si istri, sampai membuat dia mengambil keputusan untuk meminta cerai pada suaminya.

______

*[ KESIMPULAN / PERINCIAN :* Jadi masalah bau badan suami tadi, adalah masuk kepada perincian, tergantung daripada keadaan atau pengakuan si istri nya.

Jika mudharat = udzur = tidak nusyuz

Jika tidak mudharat = tidak udzur = termasuk nusyuz ].

_____________________________


*[ @khalilurrahman ] :*
_Apabila agama atau akhlaq nya si suami buruk, sering melakukan ma'shiat, minum khamr, berjudi, berzina (selingkuh), sering meninggalkan shalat, memukul, tidak memberikan nafaqah, maka istri di perbolehkan meminta cerai (khulu')._

*📚 [ روضة الطالبين - ج٥ ]*

______

Seorang wanita jika membenci (tidak suka) kepada suaminya, karena :
-Akhlaq nya atau
-Perawakannya atau rupa dan
-Jasadnya (Termasuk bau badan yang jika beraqibat memudharatkan) atau karena
-Agamanya atau karena
-Tuanya, atau
-Lemahnya, dan
-Yang semitsalnya (besar nya alat kelamin suami dan sebagai nya).

Dan ia khawathir tidak bisa menunaikan haq² Allah, dalam mentha'ati suami nya, _maka BOLEH baginya untuk meminta khulu' (minta cerai) kepada suaminya._

*📚 [ المغنى على مختصر الخرقى ومعه الشرح الكبير على متن المقنع ج٩ - ابن قدامة المقدسي/موفق الدين عبد الله ]*

والله تعالى أعلم بالصواب


Tidak ada komentar:

Posting Komentar