Kamis, 30 April 2020

SHALAWAT NARIYYAH





☔BAHTSU۞۩MASA’ILIL۩UMMAH☔
*B-M-U*

_soal antrian ke 31_
Sa’il : @⁨M F H⁩

Faidah Sholawat Nariyah ????
*-----------------------*
*JAWABAN ????*
✍🏻📚💪🏻

@⁨Ishadi'Aceh⁩


Dalam kitab Khazinatul Asrar disebutkan, “Salah satu shalawat yang mustajab ialah Shalawat Tafrijiyah Qurthubiyah, yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita²kan, atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat dengan izin Allah (bi idznillah).”

“Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam diyakini sebagai kunci gudang yang mumpuni:. Dan Imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca shalawat ini sehabis shalat (Fardhu) 11 kali digunakan sebagai wiridan maka rizekinya tidak akan putus, di samping mendapatkan pangkat kedudukan dan tingkatan orang kaya.”

(ومن الصلوات المجربات) الصلاة التفريجية القرطبية ويقال لها عند المغاربة الصلاة النارية.

(Sebagian dari Shalawat yang mujarrabat) adalah Shalawat tafrijiyyah qurthubiyyah. 
Penduduk Negeri Maroko menyebut shalawat ini dengan nama shalawat NARIYYAH.

*Kenapa disebut Shalawat NARIYYAH?*

لأنهم إذا أرادوا تحصيل المطلوب أو دفع المرهوب يجتمعون فى مجلس واحد يقرؤن هذه الصلاة النارية بهذا العدد ٤٤٤٤ فينال مطلوبه سريعا كالنار

Karena, Apabila mereka hendak menghasilkan maqshud (tujuan), atau menolak marhub (sesuatu yang ditakuti), mereka berhimpun dalam satu majlis, lalu membacakan shalawat ini sebanyak 4444 x, maka cepatlah tercapai tujuan mereka seperti cepatnya api membakar.
📚[Khazinatul Asrar jalilatil adzkar. Hal 202].

@khalilurrahman :
👍🏻
جزاك الله خيرا
Ada aliran di sebelah, yang mengatakan shalawat nariyyah ini, adalah Shalawat neraka (arti nya yang mengamalkan nya akan masuk neraka dan terbilang bid'ah).
Mereka berpendapat pada kalimat *"nariyyah"* arti nya *"neraka"*, kata mereka.
🤭
SUNGGUH TERLALU.

@⁨Ishadi'Aceh⁩ :
🙀😅
Betul ustadz, Shalawat Nariyah ini sering dipersoalkan dan dituduh syirik oleh Sarabi Wahabi dengan alasan karena memohon kepada Nabi ﷺ.
Untuk menjernihkan persoalan, mari kita cermati satu per satu kalimat tersebut.

تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ

✅ Pertama, تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ

Dalam kacamata ilmu sharaf, kata تَنْحَلُّ merupakan fi’il mudhari‘ dari kata انْحَلَّ. Bentuk ini mengikuti wazan انْفَعَلَ yang memiliki fungsi/faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ). Demikian penjelasan yang kita dapatkan bila kita membuka kitab sharaf dasar, al-Amtsilah at-Tashrifiyyah, karya Syekh Muhammad Ma’shum bin ‘Ali.

Contoh:
كَسَرْتُ الزُّجَاجَ فَانْكَسَرَ

“Saya memecahkan kaca maka pecahlah kaca itu.” Dengan bahasa lain, kaca itu pecah (انْكَسَر) karena dampak dari tindakan subjek “saya” yang memecahkan.

Contoh lain:
حَلّ اللهُ  العُقَدَ فَانْحَلَّ

“Allah telah melepas beberapa ikatan (kesulitan) maka lepaslah ikatan itu.” Dengan bahasa lain, ikatan² itu lepas karena Allah lah yang melepaskannya.

Di sini kita mencermati bahwa wazan انْفَعَلَ meng~andaikan adanya “pelaku tersembunyi” karena ia sekadar ekspresi dampak atau akibat dari pekerjaan sebelumnya.

Kalo تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ dimaknai bahwa secara muthlak Nabi Muhammad melepas ikatan² itu tentu adalah kesimpulan yang keliru, karena tambahan kalimat بِهِ disini menunjukkan pengertian perantara (wasilah). Pelaku tersembunyinya tetaplah Allah sebagaimana faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ.

Hal ini mengingatkan kita pada kalimat doa:

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي  وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي  يَفْقَهُوا قَوْلِي

“Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah ikatan/kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”

✅ Kedua, تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ
Senada dengan penjelasan di atas, تَنْفَرِجُ merupakan fi’il mudhari‘ dari kata انْفَرَجَ, yang juga mengikuti wazan انْفَعَلَ. Faedahnya pun sama لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ).

Ketika dikatakan تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ maka dapat diandaikan bahwa فَرَجَ اللهُ الكُرَبَ فَانْفَرَجَ. Dengan demikian, Allah-lah yang membuka atau menyingkap bencana/kesusahan, bukan Nabi Muhammad.

✅ Ketiga, تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ
Kata تُقْضَى adalah fi’il mudhari‘ dalam bentuk pasif (mabni majhul). Dalam ilmu nahwu, fi’il mabni majhul tdk menyebutkan fa’il karena dianggap sudah di maklumi atau sengaja disembunyikan. Kata الْحَوَائِجُ menjadi naibul fa’il (pengganti fa’il). Ini mirip ketika kita mengatakan “anjing dipukul” maka kita bisa mengandaikan adanya pelaku pemukulan yang sedang disamarkan.

Dengan demikian kita bisa mengandaikan kalimat lebih lengkap dari susunan tersebut.
يَقْضِي اللهُ الْحَوَائِجَ
“Allah akan mengabulkan kebutuhan².”

✅ Keempat, تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Penjelasan ini juga nyaris sama dengan kasus تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ. Singkatnya, Nabi Muhammad bukan secara muthlak memiliki kemampuan memberikan keinginan² karena Allah-lah yang melakukan hal itu yang dalam kalimat tersebut disembunyikan. Fa’il tidak disebutkan karena dianggap sudah di maklum

Alhasil, dapat dipahami bahwa tuduhan syirik atas kalimat² itu sesungguhnya keliru. Sebab, kemampuan melepas kesulitan, menghilangkan bencana/kesusahan, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan² secara muthlak hanya dimiliki Allah. Dan ini pula yang dimaksudkan pengarang shalawat Nariyah, dengan susunan redaksi shalawat yang tidak sembrono. Hanya saja, dalam redaksi shalawat Nariyah tersebut diimbuhkan kata bihi(بِهِ) yang berarti melalui perantara Rasulullah, sebagai bentuk tawassul.

@khalilurrahman :
mantab
👍🏻💪🏻
جزاك الله خيرا
Shalawat Nariyyah ini, karya nya siapa, ya ustadz ?

@⁨Handoyo_Tangerang⁩ :
Syeikh Ibrohim bin Muhammad attazy, salah satu ulama dan ahli wusul dr maroko.


والله أعلم بالصواب

Tidak ada komentar:

Posting Komentar