☔BAHTSU۞۩MASA’ILIL۩UMMAH☔
B-M-U
soal antrian ke 206
👳🏻♂️ Nama : Habib Abu Bakar Al-Habsyi
Alamat : Sulawesi Selatan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh para ustadz Ustadzah mujawwib
✍🏻 DESKRIPSI :
Sekarang ini ada kuas cat yang terbuat dari bulu babi (entah itu asli atau tidak), di jual rame di pasaran maupun di tempat-tempat daerah pegunungan.
🌴 PERTANYAAN :
1.) Bagaimana hukum orang² yang memakai kuas Tersebut untuk ngecet masjid dan lain-lain ⁉️
🍏 JAWABAN :
Boleh mamakai kuas tersebut, karena kenajisan atau keberadaan bulu babi tersebut, masih di ragukan / tidak di yaqini.
Kalau di yaqini najis (asli dari bulu babi), maka tidak boleh.
💧 R E F E R E N S I :
“Qaidah penting : yaitu benda yang asalnya suci dan muncul prasangka kuat terkena najis, sebab umum nya bersinggungan dengan najis, maka dalam menyikapi nya ada dua pendapat yang di kenal, berdasar dengan qaidah hukum asal. Dan yang zhahir atau yang umum, yang paling unggul adalah yang menyatakan benda itu suci, berdasar hukum asal yang telah di yaqini. Karena itu, yang lebih dapat di deteksi daripada keumuman yang berbeda-beda bergantung keadaan serta waqtu.
Hal tersebut seperti hal nya pakaian jenis selubung, pakaian nya orang yang haidh, serta anak kecil. Serta wadah-wadah yang di cetak dengan najis, kertas yang umum nya di hamburkan pada najis, air ludah anak kecil, kain yang masyhur di buat dengan lemak babi, dan keju Syam yang masyhur dibuat dengan infahah (semacam bagian perut) babi. Dan sudah ada riwayat dari Nabi ﷺ pernah di bawakan sepotong keju buatan orang Syam, lalu beliau memakan nya, dan tidak menanyakan perihal infahah. Hal ini dituturkan oleh Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam Syarah Minhaj”.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
2.) Seandai nya kuas Tersebut asli dari bulu babi, dan terlanjur di gunakan, apa kah harus di sucikan dan bagaimana cara mensucikan nya ⁉️
🍏 JAWABAN :
Tidak harus di sucikan karena najis yang di ma'fu.
💧 R E F E R E N S I :
❤ KETUA / PIMPINAN UMUM / PENASHIHAT :
🖍️ Abuya Al-Habib Seqqaf bin Hasan bin Ahmad Baharun_Pasuruan_Jawa Timur.
🖍️ Al-Habib Ahmad Al-Haddar_Bogor_Jawa Barat.
Dan Para Habaib lain nya.
🖍️ Guru Naufal_Martapura_Kalimantan Selatan.
🖍️ Ustadz Wakid Yusuf_Sumenep_Jawa Timur.
🖍️ Ustadz Hasyim_Sumatera Utara.
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
❤ WAKIL :
🖍️ Al-Habib Hisyam Al-Habsyi_Bogor_Jawa Barat.
🖍️ As-Sayyid Abdullah Al-Khayrid_Jakarta.
Dan Para Habaib lain nya.
🖍️ Ustadz Ahmad Saifuddin_Cimahi_Jawa Barat.
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
❤ MUHARRIR :
🖍️ Kiai Mahmulul Huda_Jember_Jawa timur.
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
❤ TERJEMAH / PENJELASAN IBARAH :
🖍️ Ustadz Handoyo_Tangerang.
🖍️ Ustadz Jefri_Sampang Madura.
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
❤ MODERATOR/KORDINATOR SOAL/PENDIRI GRUP :
🖍️ Khalilurrahman_Kalimantan Selatan.
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
❤ SECARA UMUM = MUJAWWIB / MUSHAHHIH & SEBAGAI NYA (SESUAI KEMAMPUAN NYA) :
🖍️ Tidak Di Tentukan, Siapa Saja Di Perkenankan, (Kepada Semua Anggota Grup), Sesuai Dengan Kemampuan nya, Untuk Menambahkan Jawaban, Mempertegas, Meluruskan, Mengoreksikan, Maupun Membantu Merumuskan, Mudah-mudahan Menjadi Amal Jariyah Kebaikan Di Alam Yang Kekal Kelak, Yang Di Ridhai Allah dan Rasulullah ﷺ, Aamiin Ya Allah Ya Mujibas-Sa’iliin.
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Tidak ada komentar:
Posting Komentar